Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bungo, Ungkap Jaringan DPO Narkoba

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Upaya bersih-bersih narkotika terus dilakukan oleh Kepolisian di wilayah Provinsi Jambi. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial DI (30) pada Jumat (15/11/2024) di kawasan Purwo Bakti, Kabupaten Bungo.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut, yang belakangan ini menjadi sorotan karena meningkatnya aktivitas transaksi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan Purwo Bakti.

"Informasi kami terima sekitar pukul 20.00 WIB bahwa pelaku sering beroperasi di daerah tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Ernesto.

Sekitar pukul 21.40 WIB, tim berhasil memonitor pergerakan pelaku yang saat itu berhenti di pinggir jalan. Polisi dengan sigap mendekati dan menangkap pelaku yang sedang duduk di atas sepeda motor.

"Saat ditangkap, pelaku membawa tas hitam. Setelah digeledah, ditemukan 25 paket klip bening berisi sabu yang diakui sebagai miliknya," jelas Ernesto.

Jaringan dengan DPO

Setelah ditangkap, DI mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang DPO berinisial A. Saat ini kami terus memburu jaringan yang terkait dengan pelaku," tambah Ernesto.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi yang lebih luas untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Kawasan seperti Purwo Bakti sering menjadi sorotan karena rawan menjadi tempat transaksi narkotika.

Ernesto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. "Kami akan terus mengejar pelaku lainnya, termasuk DPO yang telah disebutkan," ujarnya.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami dalam penangkapan ini. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan Jambi yang bebas dari narkotika," kata Ernesto.

Penangkapan DI dan pengungkapan jaringan narkoba di Bungo menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi masih menjadi ancaman serius. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran barang haram ini dapat ditekan dan para pelaku di baliknya segera ditindak secara hukum.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network