Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun melakukan pendalaman terhadap temuan Panwascam terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Pelawan. Temuan ini awalnya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana dan pelanggaran netralitas ASN.
Bawaslu Sarolangun
Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah memproses laporan penting yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun. Selain itu, laporan tersebut juga mencakup dugaan intimidasi dan pemukulan yang dilakukan oleh tim kampanye terhadap salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menegaskan kesiapan mereka untuk menindak tegas setiap peserta Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik politik uang. Baik peserta, tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi akan diawasi ketat dalam Pilkada serentak 2024.
Sarolangun – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengajak seluruh stakeholder di wilayah tersebut untuk bekerja sama dalam mengawasi aktivitas di dunia siber, guna memastikan Pemilu berjalan dengan aman dan bersih dari informasi palsu atau hoaks. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk menekan penyebaran ujaran kebencian yang kerap muncul di dunia maya.
Bawaslu Sarolangun perketat pengawasan Pilkada Serentak 2024, fokus pada pencegahan potensi pelanggaran, dan persiapan SDM untuk pemilu yang berintegritas.
Kabupaten Sarolangun menempati peringkat pertama dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Jambi, menjelang Pilkada serentak 2024. Bawaslu Sarolangun siapkan langkah antisipasi untuk memastikan pemilu berjalan aman dan lancar.
Bawaslu Sarolangun belum menemukan indikasi pelanggaran dalam kegiatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun selama tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024. Semua dokumen persyaratan telah diajukan, dan Bawaslu akan memantau ketat proses verifikasi berkas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu.