SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menegaskan kesiapan mereka untuk menindak tegas setiap peserta Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik politik uang. Baik peserta, tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi akan diawasi ketat dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, menegaskan komitmen ini dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran politik uang yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan, salah satunya terjadi di Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pauh.
“Kami tengah mendalami proses penanganan pelanggaran tersebut. Satu kasus sedang ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jambi, sementara kasus lainnya ditangani bersama Gakkumdu Sarolangun,” ungkap Mudrika.
Ia berharap seluruh peserta Pilkada dapat mengikuti aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk pelanggaran agar tercipta pemilu yang damai, aman, dan berkualitas. “Kami ingin memastikan Pilkada serentak 2024 ini berjalan sukses, tanpa kecurangan, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan hukum, Bawaslu Sarolangun berupaya menjaga agar Pilkada berlangsung adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(*)
Add new comment