Ujung Jabung di Bawah Bayang-Bayang Investasi China: Peluang atau Ancaman?

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ilustrasi JambiSATU.id

JAMBI - Ujung Jabung, kawasan pantai timur Provinsi Jambi, kini berada di bawah sorotan tajam. Menjadi target investasi dalam inisiatif Jalur Sutera modern China atau One Belt One Road Initiative (OBOR), daerah ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan pemerintah tentang risiko yang melekat pada investasi dari Negeri Tirai Bambu.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, memperingatkan bahwa investasi China seringkali tidak memenuhi standar lingkungan, hak asasi manusia (HAM), dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act (FCPA), China menempati posisi pertama dalam hal pembayaran tidak wajar atau improper payment. "China tak mengenal tata kelola perusahaan yang baik," tegas Syarif.

Provinsi Jambi termasuk salah satu daerah utama incaran investor dari China dan Hongkong. Sepekan lalu, perwakilan perusahaan konstruksi asal Hongkong, ELL Environmental Holdings Ltd, menemui Gubernur Jambi. Mereka menyatakan minat untuk berinvestasi senilai Rp 7 triliun di kawasan Ujung Jabung. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta.

“Kami tertarik untuk berinvestasi pelabuhan di Provinsi Jambi, dengan nilai investasi Rp7 triliun,” kata Tommy Fahrizal, perwakilan ELL Environmental Holdings Limited.

Tommy menjelaskan bahwa ELL Environmental Holdings berniat mengembangkan Pelabuhan Ujung Jabung, termasuk bisnis konstruksi pelabuhan, peti kemas, dan pembangkit tenaga listrik. Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menyambut baik niatan itu namun mengingatkan perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Harus benar-benar diperhatikan," ujarnya.

Ini bukan kali pertama Ujung Jabung menarik minat investor asing. Di era Gubernur Hasan Basri Agus, Fuhai Group Limited, perusahaan metalurgi baja asal China, berinvestasi senilai Rp 14,4 triliun untuk membangun kawasan industri di Ujung Jabung. Lizhi Zhao, Komisaris Utama Fuhai Group, menyatakan mereka akan membangun kawasan industri lengkap dengan pembangkit listrik, pelabuhan, smelter baja, dan perkantoran.

Namun, ambisi Fuhai menguasai lahan seluas 4.000 hektar memantik spekulasi dan kekhawatiran. "Untuk apa lahan seluas itu? Khawatir aja kalau jadi aktivitas lain disana," ujar Ari Suryanto, aktivis NGO di Tanjab Timur. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan memasukkan investor asing, terutama dengan izin konsesi lahan yang jumlahnya besar itu. "Kayak mau bangun pangkalan militer saja," cetusnya.

Selain investasi industri, raksasa minyak China, PetroChina, sudah beroperasi di Tanjab Barat dan Tanjab Timur sejak tahun 2002. Mereka mengelola minyak mentah, gas, kondensat, propana, dan butana dari Blok Jabung. Kontrak kerja PetroChina di Blok Jabung akan berakhir tahun 2022, namun mereka sudah menyiapkan perpanjangan dan akan menginvestasikan 59,9 juta dolar lagi ke Blok Jabung.

Namun, perjalanan investasi China di Jambi tidak selalu mulus. Pada tahun 2013, Bupati Tanjab Timur saat itu, Zumi Zola, menutup sejumlah sumur migas PetroChina karena beroperasi tanpa izin dan menyebabkan pencemaran limbah. Kasus kolam limbah terkontaminasi ini sempat diusut Bareskrim Polri dan pembersihan baru selesai pada Juli 2018.

Keraguan dan kekhawatiran terhadap investasi China semakin menguat ketika Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, menandatangani dua nota kesepahaman terkait OBOR pada tahun 2018. Ridwan Djamaluddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman, mengatakan pemerintah Indonesia menawarkan proyek pembangunan infrastruktur di beberapa daerah, termasuk Jambi.

Meskipun peluang kerjasama ini besar, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek-proyek strategis nasional. "Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka," ucapnya, mengingatkan bahwa praktik suap-menyuap di China tidak seketat negara lainnya.

Syarif juga menyebut China tidak memiliki aturan untuk menghukum warga negaranya yang melakukan suap terhadap pejabat di negara lain. Hal ini berbeda dengan Inggris dan Amerika yang memiliki aturan ketat seperti UK Bribery Act dan FCPA. "Kalau China invest di sini, you have to be very, very careful," katanya.

Provinsi Jambi memang menjadi target investasi dalam OBOR, namun pemerintah harus memastikan bahwa investasi ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memenuhi standar lingkungan, HAM, dan GCG yang baik. Hanya dengan begitu, harapan untuk membangun kawasan ekonomi terpadu di Ujung Jabung yang bisa menopang ekonomi strategis berupa pertanian, perkebunan, pertambangan, dan migas dapat terwujud tanpa mengorbankan masa depan lingkungan dan masyarakat setempat.(*)

Sumber : Jambi Link

Tags

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network