Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Sarolangun Kerahkan 100 Personel

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Sarolangun – Polres Sarolangun resmi memulai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Operasi pengamanan tersebut mulai dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026.

Dalam operasi yang bersifat kemanusiaan itu, Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 100 personel yang terlibat langsung dalam pengamanan.

Ratusan personel tersebut disebar ke berbagai titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, menjaga keamanan masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada para pemudik.

Sebagai bentuk kesiapan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Sarolangun juga telah mendirikan empat pos pengamanan.

Pos tersebut terdiri dari satu Pos Pelayanan (Posyan) dan tiga Pos Pengamanan (Pospam) yang ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.

Lokasi tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus jalur utama arus mudik.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa mudik.

Pelayanan yang diberikan meliputi pengaturan lalu lintas, pengamanan wilayah, hingga bantuan informasi bagi para pemudik.

Selain itu, personel yang bertugas juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2026.

Kapolres berharap dengan adanya Operasi Ketupat 2026 masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama perjalanan mudik,” ujarnya.

Dengan pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Baca lainnya

Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar