Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan tersebut menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Termasuk menentukan status Bupati Cilacap Syamsul Auliya KPK Tangkap Bupati Cilacap, OTT Ketiga Selama Ramadan, yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Penangkapan Bupati Cilacap menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
OTT pertama pada tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026, dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, saat KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
Keesokan harinya, 20 Januari 2026, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada tanggal yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.
Sudewo kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT berikutnya terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkap OTT lain terkait importasi barang tiruan (KW). Salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
Memasuki bulan Ramadan, KPK kembali melakukan sejumlah operasi tangkap tangan.
OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Selanjutnya, pada 10 Maret 2026, KPK melakukan OTT kedelapan dengan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Fikri kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025–2026.
Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman kini menjadi OTT ketiga yang terjadi selama Ramadan 1447 H sekaligus menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi pada tahun ini. (*)
Add new comment