KPU Kota Sungai Penuh Tegas Memproses Pelanggaran Etik oleh PPK dan PPS Jelang Pilkada 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

KPU Kota Sungai Penuh sedang memproses dugaan pelanggaran etik oleh PPK dan PPS menjelang Pilkada 2024, dengan menegaskan pentingnya netralitas dan kepatuhan aturan bagi penyelenggara pemilu.


Sungai Penuh - Menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh tengah memproses laporan pelanggaran yang melibatkan Penyelenggara Pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Laporan ini diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh dan mencakup dugaan pelanggaran kode etik serta pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian data pemilih) di luar tahapan yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PPK dan PPS di Kota Sungai Penuh. "Benar, kami telah menerima laporan dari Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum PPK dan PPS," ungkap Jumiral, Senin (26/08).

Jumiral menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut mencakup dua kasus utama. Pertama, seorang staf sekretariat PPK Tanah Kampung diduga melanggar kode etik dengan berfoto bersama dan menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kedua, seorang oknum PPS diduga melakukan Coklit di luar tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Hingga saat ini, kami masih memproses kedua oknum tersebut dengan mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi tegas dari KPU Kota Sungai Penuh," tegas Jumiral.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh penyelenggara Pilkada serentak, baik di tingkat PPK maupun PPS, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada November mendatang.

"Kami mengimbau seluruh penyelenggara Pilkada untuk selalu bersikap netral dan mematuhi aturan serta kode etik yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil," tutup Jumiral Lestari.(*)

Dewi Wilonna

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network