Merangin - Kampanye efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan tampaknya tak berlaku untuk urusan memanjakan pejabat daerah. Di Tahun Anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin justru bersiap mengeksekusi proyek bernilai fantastis: pembangunan fasilitas lift di Kantor Bupati Merangin.
Tak tanggung-tanggung, untuk memuluskan langkah pejabat naik-turun gedung pemerintahan di Kecamatan Bangko tersebut, APBD Merangin harus disedot hingga nyaris mencapai Rp 2,5 Miliar.
Dari penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, siasat penganggaran ini rupanya dipecah menjadi dua paket tender yang berjalan beriringan. Berikut adalah rincian lengkap dan spesifikasi proyek "mewah" tersebut yang patut diawasi oleh publik:
1. Proyek Utama: Pemasangan 2 Unit Lift Rp 1,8 Miliar
Paket pertama adalah pengadaan unit lift itu sendiri. Proyek ini terdaftar dengan Kode RUP 65402411 di bawah naungan satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Merangin.
- Nama Paket: Pemasangan Lift Kantor Bupati Merangin
- Total Pagu Anggaran: Rp 1.815.000.000 (Rp 1,81 Miliar)
- Volume dan Spesifikasi Pekerjaan: Proyek ini ditujukan untuk pengadaan elevator/lift sebanyak 2 buah dengan spesifikasi melayani bangunan setinggi 5 Lantai.
- Kategori dan Syarat: Menggunakan Produk Dalam Negeri (Ya) dan diperuntukkan bagi Usaha Kecil/Koperasi (Ya). Namun yang menjadi catatan, proyek ini berstatus Tidak memiliki nilai Aspek Ekonomi, Aspek Sosial, maupun Aspek Lingkungan, serta bukan berstatus Pra DIPA/DPA.
- Metode Pemilihan: Tender Terbuka.
2. Proyek 'Buntut': Elemen Pelengkap Rp 680 Juta
Membeli mesin lift rupanya belum cukup. Agar lift tersebut bisa terpasang dan gedung bisa menyesuaikan, Dinas PUPR menyiapkan proyek pendamping bersandi RUP 65402415.
- Nama Paket: Pembangunan Elemen Pelengkap Pemasangan Lift Kantor Bupati Merangin
- Total Pagu Anggaran: Rp 680.742.000
- Volume dan Uraian Pekerjaan: Mencakup area seluas 118 M2. Nomenklaturnya cukup berat, yakni: Rehab Berat Bangunan Gedung Tidak Sederhana (4 Lantai) di Kecamatan Bangko. (Catatan: Ada sedikit perbedaan spesifikasi dengan proyek utama yang menyebut 5 lantai).
- Spesifikasi Teknis: Dana nyaris Rp 700 juta ini akan dihabiskan untuk membongkar dan membangun ulang infrastruktur pendukung lift, meliputi: Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Sanitasi, Pekerjaan Atap, Pintu dan Jendela, Pekerjaan Lantai, Instalasi Listrik, hingga Aksesoris lainnya.
- Kategori dan Syarat: Sama seperti proyek utama (PDN: Ya, Usaha Kecil: Ya, Aspek Ekonomi/Sosial/Lingkungan: Tidak).
- Metode Pemilihan: Tender Terbuka.
Jika melihat timeline yang disusun oleh Dinas PUPR Merangin, proyek senilai total Rp 2.495.742.000 ini akan dieksekusi secara maraton pada pertengahan tahun 2026.
Kedua paket proyek tersebut (baik pengadaan lift maupun elemen pelengkapnya) memiliki jadwal yang identik:
- Pemilihan Penyedia (Tender): Akan digelar mulai April 2026 dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
- Pelaksanaan Kontrak (Pengerjaan Fisik): Akan langsung digenjot mulai Mei 2026 dan harus tuntas pada September 2026.
- Pemanfaatan Barang/Jasa: Ditargetkan fasilitas ini sudah bisa digunakan dan dinikmati oleh pejabat mulai Oktober 2026 hingga Desember 2026.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang kerap dikeluhkan terbatas dan menuntut efisiensi, serta masih banyaknya infrastruktur pelayanan dasar warga yang butuh sentuhan APBD, gelontoran dana Rp 2,5 miliar murni untuk lift bupati ini jelas menjadi ironi.
DPRD Merangin dan aparat pengawas internal dituntut untuk mengkaji ulang urgensi dari pengadaan ini. Jangan sampai jargon "efisiensi" hanya berlaku untuk rakyat, namun bocor saat berurusan dengan kenyamanan gedung birokrasi.
Menanggapi alokasi anggaran fantastis tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) Jambi, Aidil Fitri, melontarkan kritik keras. Ia menilai pengadaan lift senilai nyaris Rp 2,5 miliar di Kantor Bupati Merangin sangat melukai rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah kondisi infrastruktur daerah yang masih memprihatinkan.
"Ini adalah bentuk pemborosan APBD yang sangat tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Apa urgensinya bupati dan pejabat daerah harus difasilitasi lift miliaran rupiah sementara warga di pelosok desa masih berjuang melewati jalan tanah dan lumpur? ," tegas Aidil.(*)
Add new comment