MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, Erlinda, Rabu (8/1/2025).
"Iya, sudah kita umumkan hasil kelulusannya," ujar Erlinda.
Pada seleksi tahap 1, Pemkab Tebo membuka total 100 formasi untuk PPPK, di mana hanya 76 formasi yang berhasil terisi. Sementara itu, pada formasi tenaga kesehatan yang tersedia sebanyak 100 posisi, hanya 53 orang yang dinyatakan lulus.
Bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus, langkah berikutnya adalah melengkapi dokumen dan persyaratan administratif. Mereka diwajibkan untuk:
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Melakukan pemeriksaan kesehatan.
- Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba.
Peserta diberikan waktu hingga 31 Januari 2025 untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan sebagai bagian dari proses pemberkasan sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Erlinda juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tebo masih memberikan kesempatan kepada pelamar PPPK melalui seleksi tahap 2, yang saat ini sedang berlangsung. Proses penerimaan berkas untuk tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
"Pendaftaran tahap 2 masih diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Ini kesempatan bagi pelamar lain untuk mengikuti seleksi," tambahnya.
Dengan hasil seleksi tahap 1 yang belum sepenuhnya mengisi formasi yang tersedia, Pemkab Tebo berharap melalui seleksi tahap 2 dapat menutupi kekosongan formasi, terutama di sektor kesehatan yang masih membutuhkan banyak tenaga.
Program PPPK ini diharapkan dapat memperkuat layanan publik dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang pemerintahan Kabupaten Tebo.
Pemkab Tebo juga mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan peluang ini dan mengikuti proses seleksi dengan baik. (*)
Add new comment