Pemkab Tebo Komitmen Turunkan Angka Stunting, Rumah Stunting Jadi Andalan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menunjukkan langkah nyata dalam perang melawan stunting. Tidak hanya sekadar angka, mereka menyasar perubahan mendasar pada pola pelayanan masyarakat. Hasilnya, angka stunting di Kabupaten Tebo berhasil ditekan dari 104 balita pada April 2024 menjadi 93 balita pada Oktober 2024.

Romi, Kepala Bidang Pengendalian Penyuluhan Penduduk dan Pengerakan Dinas KB Tebo, menegaskan bahwa komitmen Pemkab tidak main-main. "Kami telah mendirikan rumah stunting di desa-desa sebagai solusi berbasis komunitas. Ini bukan sekadar tempat, tetapi pusat aksi nyata melawan stunting," ujar Romi, Kamis (16/1/2025).

Rumah stunting bukan hanya tempat pemberian makanan tambahan. Di sini, pemantauan pertumbuhan anak dilakukan secara intensif, intervensi gizi diberikan, hingga tindakan medis jika diperlukan. Dari total 129 desa di Kabupaten Tebo, sudah 80 persen desa memiliki rumah stunting.

“Kami berlari menuju target 100 persen. Kendala seperti kurangnya tenaga medis dan kader desa sudah kami antisipasi dengan pelatihan intensif,” terang Romi.

Namun, Romi juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat. “Rumah stunting hanya akan efektif jika masyarakat desa terlibat aktif. Maka, kami juga fokus pada edukasi dan pemberdayaan,” tambahnya.

Penurunan angka stunting ini menunjukkan bahwa strategi Pemkab Tebo mulai membuahkan hasil. Namun, Romi mengingatkan bahwa perjuangan ini belum selesai. "Stunting adalah ancaman masa depan. Kita tidak bisa berhenti sampai angka itu nol. Anak-anak Tebo berhak atas masa depan sehat dan cemerlang," tegasnya.

Dengan langkah agresif seperti ini, Kabupaten Tebo tidak hanya menjadi contoh nyata komitmen melawan stunting, tetapi juga model bagi daerah lain untuk bergerak lebih cepat dan efektif.

Pemkab Tebo telah menyalakan api perjuangan. Kini, tinggal bagaimana semua pihak bergandengan tangan untuk memastikan nyala api ini tidak pernah padam.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network