Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi membahas perubahan APBD 2024 dengan fokus pada peningkatan pendapatan dan transparansi penggunaan anggaran. Gubernur Al Haris menargetkan kenaikan 9,88% pendapatan, namun pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan dana digunakan efektif.
JAMBI – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu malam (24/8/2024), DPRD Provinsi Jambi memusatkan perhatian pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah petinggi daerah, termasuk Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menyampaikan nota pengantar Ranperda tersebut.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir. Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris menyoroti peningkatan target pendapatan daerah yang mencapai 9,88 persen dari APBD Murni 2024. Peningkatan ini menjadi salah satu fokus utama yang diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program pembangunan di Provinsi Jambi.
Namun, dibalik agenda formal tersebut, muncul pertanyaan kritis terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang mengalami perubahan ini. Beberapa anggota DPRD dan pengamat politik menilai bahwa peningkatan target pendapatan perlu diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama dalam menjamin bahwa alokasi dana tersebut benar-benar mencapai masyarakat yang membutuhkan.
Ketua DPRD Edi Purwanto, dalam sambutannya, menyatakan bahwa nota pengantar ini akan dibahas secara mendalam oleh fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Namun, ia juga menekankan bahwa pembahasan ini harus melibatkan pemantauan terhadap bagaimana pemerintah daerah berencana merealisasikan target pendapatan yang ambisius ini. "Kami tidak hanya akan membahas angka-angka ini di atas kertas, tetapi juga bagaimana implementasinya di lapangan, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan rakyat," tegas Edi Purwanto.
Gubernur Al Haris dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misinya untuk Provinsi Jambi. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan bahwa anggaran tambahan ini digunakan secara efektif dan efisien, mengingat bahwa pendapatan yang lebih tinggi juga berarti tanggung jawab yang lebih besar.
Pakar ekonomi lokal yang dimintai pendapatnya menyebutkan bahwa meskipun peningkatan pendapatan adalah langkah positif, tanpa pengawasan yang memadai, ada risiko anggaran ini tidak memberikan dampak maksimal kepada masyarakat. "Pemerintah harus transparan dalam pelaporan penggunaan dana, terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Dengan segala potensi dan tantangan yang dihadapi, rapat paripurna ini bukan sekadar seremoni pengesahan anggaran, melainkan titik awal dari proses yang menuntut perhatian penuh dari semua pihak terkait. Para legislator diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka dengan lebih kritis, memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD Provinsi Jambi 2024 digunakan untuk kepentingan rakyat.(*)
Add new comment