Komisi II DPRD Provinsi Jambi kembali bergelut dengan masalah lama yang hingga kini belum menemukan ujungnya: perambahan hutan oleh masyarakat. Pada Kamis (14/11), rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II, Erpan, melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan di Jakarta. Mereka disambut oleh Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.
Permasalahan yang dibahas bukan lagi hal baru. Warga membuka lahan perkebunan di kawasan hutan, melanggar aturan dan mengancam kelestarian lingkungan. Namun, Erpan mengakui, persoalan ini tidak sesederhana menerapkan sanksi hukum.
"Kita akan mencari solusi lewat program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria)," ujarnya.
TORA disebut-sebut sebagai jalan keluar, tetapi sejauh mana program ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat?
Erpan menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi.
"Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan hanya memberikan sanksi. Banyak masyarakat kita yang tidak punya pilihan lain selain membuka kebun di kawasan hutan," ungkapnya. Pernyataan ini menyoroti dilema klasik: antara penegakan hukum dan kebutuhan ekonomi warga.
Yang lebih mengkhawatirkan, Erpan juga menyinggung minimnya koordinasi lintas sektor.
"Penyelesaian masalah ini harus disinkronkan dengan program sektor lain, bukan hanya sektor kehutanan. Kita butuh program yang benar-benar bisa membuka peluang ekonomi baru," tegasnya.
Sinkronisasi yang ia usulkan mencerminkan keprihatinan bahwa masalah ini tak akan selesai jika hanya bergantung pada satu kementerian.
Namun, sejauh mana langkah konkret yang sudah dilakukan? Konsultasi demi konsultasi telah digelar, tapi perubahan di lapangan masih minim. Perambahan hutan terus berlangsung, sementara masyarakat yang terlibat tetap hidup dalam ketidakpastian. Apakah TORA akan menjadi solusi nyata atau hanya janji kosong?
Pertemuan ini, meskipun penting, menegaskan betapa kompleksnya persoalan yang melibatkan hutan, masyarakat, dan pemerintah. Tanpa tindakan nyata yang terintegrasi, hutan Jambi akan terus terancam, dan warganya tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan pelanggaran hukum. Komisi II DPRD Jambi kini ditantang untuk membuktikan bahwa konsultasi ini bukan sekadar formalitas.(*)
Add new comment