Polda Jambi Siapkan Patroli Siber Jelang Pilkada 2024 untuk Antisipasi Hoax dan Kampanye Hitam

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Polda Jambi siapkan patroli siber menjelang Pilkada 2024 untuk mengantisipasi penyebaran hoax dan kampanye hitam di media sosial. Langkah ini diambil guna memastikan pemilu berjalan lancar dan aman.


JAMBI - Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah memperketat pengawasan dunia maya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax yang berpotensi merusak kelancaran dan keamanan proses pemilu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa pihaknya akan rutin melakukan patroli siber guna mendeteksi dan menangani berita-berita palsu terkait Pilkada. "Kami siap menerima laporan dari siapa saja jika ada berita-berita hoax menjelang Pilkada, termasuk yang bersifat merugikan pihak lain atau terkait kampanye hitam," ujar AKBP Taufik pada Kamis (22/8/2024).

Meski sejauh ini belum ada temuan atau laporan terkait berita hoax atau kampanye hitam di media sosial (medsos), Taufik menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menyaring informasi yang beredar. "Sampai saat ini belum ada temuan atau laporan terkait kampanye-kampanye yang bersifat black campaign," jelasnya.

Taufik juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah situasi menjelang Pilkada. "Bijaklah dalam menyampaikan informasi, dan jangan sampai ikut serta menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian," tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polda Jambi untuk memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 berlangsung secara aman, damai, dan bebas dari pengaruh negatif berita-berita yang tidak benar. Dengan adanya patroli siber, diharapkan potensi penyebaran hoax dan kampanye hitam dapat ditekan sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network