Jambi – Setelah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 30-31 Oktober 2024, hanya 132 dari total 1.940 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi yang berhasil melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kekosongan pada 16 formasi menjadi salah satu tantangan utama dalam proses seleksi ini.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa jumlah peserta SKB ditentukan berdasarkan aturan yang mengacu pada tiga kali jumlah formasi yang tersedia.