Penambahan Anggaran

| ada 0 komentar

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Namun, alokasi ini diperkirakan belum mencukupi jika terjadi penambahan jumlah pegawai PPPK yang akan direkrut tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Kasyadi, mengungkapkan bahwa dengan rencana penambahan kuota PPPK tahun 2024, kebutuhan anggaran bisa meningkat drastis.

| ada 0 komentar

Kabupaten Sarolangun menaikkan anggaran APBD Perubahan 2024 sebesar 30 miliar rupiah, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan persiapan masa depan. Langkah ini menuntut akuntabilitas dan pengawasan ketat.