Pasal 187 KUHP Kebakaran

| ada 0 komentar

JAMBI – Pekan ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi semakin meluas, memaksa pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. Pada 25 Juli 2024, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, resmi menandatangani Maklumat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang berisi larangan tegas terhadap pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.