MinyakIlegal

| ada 0 komentar

Pada Rabu, 9 Oktober 2024, anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal. Gudang tersebut berlokasi di RT 05, Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko. Meski tampak sudah tidak beroperasi sejak akhir Agustus, penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Jimmi Fernando, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di area tersebut.