KesadaranPajak

| ada 0 komentar

Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi mencatat pendapatan sebesar Rp 40,7 miliar, dengan 36.089 unit kendaraan yang mengikuti program ini. Kendaraan roda dua mendominasi pendaftaran, dengan Kota Jambi memberikan kontribusi terbesar.