HukumAdat

| ada 0 komentar

Tebo – Di balik keputusan sanksi adat yang dijatuhkan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo terhadap Agus Rubiyanto (ARB), muncul dugaan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, sempat berupaya melakukan intervensi agar sanksi adat tersebut diberikan keringanan atau ditunda hingga usai Pilkada. Informasi ini diungkapkan oleh salah satu pengurus LAMJ Kabupaten Tebo yang enggan disebutkan namanya.