Diskon Listrik 50%

| ada 0 komentar

JAMBI – Pemerintah mulai memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah, terhitung sejak 1 Januari 2025. Diskon ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang berlangsung hingga Februari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau mendaftar untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Berkat sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi, diskon akan diterapkan secara otomatis sesuai dengan kategori pelanggan.

| ada 0 komentar

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan PT PLN (Persero) dengan kapasitas daya di bawah 2.200 VA. Diskon ini berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2025, sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan rincian berikut: