BRILINK

| ada 0 komentar

Jambi – Tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil menangkap Abdul (29), pelaku perampokan yang terjadi di gerai BRI LINK, Jalan Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Insiden tersebut terjadi pada Senin malam, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 21.45 WIB, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.