JAMBI – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta - Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, Rabu (20/11/2024) pagi. Aksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Wali Kota Jambi nomor urut 1, H. Abdul Rahman (HAR).
Bawaslu Kota Jambi
Jambi – Suasana Pilkada Kota Jambi semakin memanas dengan munculnya laporan baru yang dilayangkan Dr. Rahman, anggota tim advokasi RPMD. Selasa (19/11) pagi, Dr. Rahman mendatangi kantor Bawaslu Kota Jambi dengan membawa dua laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Cawako nomor urut 02, HAR.
Dengan membawa alat bukti dan saksi, Dr. Rahman tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 11 pagi. Ia menegaskan bahwa laporannya adalah bentuk partisipasi aktif untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan sesuai aturan.
Senin pagi ini, suasana di depan kantor Bawaslu Kota Jambi berubah riuh. Puluhan massa menggelar aksi demonstrasi, menuntut lembaga pengawas pemilu tersebut bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bersikap tegas dan profesional dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu.
Isu yang menjadi sorotan adalah dugaan kampanye terselubung dan pembagian beras yang dilakukan oleh calon wali kota nomor urut 02 di sebuah klenteng.
Bawaslu Kota Jambi terus melakukan pengusutan intensif terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon Walikota Jambi nomor urut 02. Dugaan tersebut mencakup kegiatan politik dan pembagian beras di Klenteng Sungai Sawang, yang dianggap melanggar aturan kampanye karena melibatkan tempat ibadah yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.
Seusai memeriksa saksi pelapor pada Kamis (14/11/2024), Bawaslu telah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor, yaitu calon Walikota Jambi nomor urut 02, untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (15/11/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi mulai mengusut dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon Wali Kota Jambi nomor urut 02. Kasus ini mencakup tuduhan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik serta pembagian beras kepada masyarakat di Klenteng Sungai Sawang. Insiden ini telah memicu perhatian luas, mengingat sensitivitas isu yang melibatkan politik dan tempat ibadah.
Robert Samosir Dipanggil Sebagai Pelapor