Bawaslu Kota Jambi

| ada 0 komentar

Bawaslu Kota Jambi terus melakukan pengusutan intensif terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon Walikota Jambi nomor urut 02. Dugaan tersebut mencakup kegiatan politik dan pembagian beras di Klenteng Sungai Sawang, yang dianggap melanggar aturan kampanye karena melibatkan tempat ibadah yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.

Seusai memeriksa saksi pelapor pada Kamis (14/11/2024), Bawaslu telah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor, yaitu calon Walikota Jambi nomor urut 02, untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (15/11/2024).

| ada 0 komentar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi mulai mengusut dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon Wali Kota Jambi nomor urut 02. Kasus ini mencakup tuduhan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik serta pembagian beras kepada masyarakat di Klenteng Sungai Sawang. Insiden ini telah memicu perhatian luas, mengingat sensitivitas isu yang melibatkan politik dan tempat ibadah.

Robert Samosir Dipanggil Sebagai Pelapor