Wartawan PWDPI Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Kota Jambi, Desak Transparansi Penanganan Kasus Kampanye Cawako HAR di Kelenteng

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAMBI – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta - Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, Rabu (20/11/2024) pagi. Aksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Wali Kota Jambi nomor urut 1, H. Abdul Rahman (HAR).

Dalam laporan disebutkan dugaan pelanggaran mencakup kampanye tanpa izin serta praktik politik uang di salah satu kelenteng di kawasan Sungai Sawang. Para wartawan menyuarakan kegeraman mereka terhadap kelambanan Bawaslu dalam menangani kasus tersebut.

Koordinator aksi, Risma Pasaribu, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mendesak Bawaslu Kota Jambi agar transparan dalam menangani laporan masyarakat terkait pelanggaran kampanye HAR. Ia menilai bukti-bukti dugaan pelanggaran sudah sangat jelas.

“Sampai hari ini belum ada kepastian mengenai penindakan terhadap pelanggaran ini. Padahal, kampanye di rumah ibadah secara tegas melanggar Undang-Undang. Kami meminta Bawaslu bersikap tegas dan transparan,” ujar Risma usai aksi.

Risma juga menegaskan agar Bawaslu tetap netral dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam menangani kasus ini.

“Jika pada akhirnya putusan Bawaslu cenderung tidak netral dan tendensius, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Jambi, Hujairin, menjelaskan bahwa laporan terkait HAR masih berstatus dugaan dan belum diputuskan sebagai pelanggaran. Ia menepis tudingan bahwa pihaknya tidak transparan dalam menangani laporan ini.

“Tahapan penanganan dugaan pelanggaran sudah diatur dalam Perbawaslu. Prosesnya meliputi klarifikasi dan pemeriksaan sebelum diputuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelas Hujairin.

Tuntutan Wartawan

Dalam aksi tersebut, PWDPI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Bawaslu Kota Jambi dan Bawaslu RI:

  1. Mendesak Bawaslu RI untuk memanggil Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi terkait kelambanan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye HAR.
  2. Menuntut transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Wali Kota Jambi.
  3. Meminta keterbukaan informasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan kampanye di rumah ibadah.
  4. Meminta kejelasan atas dugaan pembentukan kerumunan massa tanpa pemberitahuan yang dilakukan oleh salah satu calon wali kota.

Aksi yang berlangsung damai ini mencerminkan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mengawal integritas pemilu. Para wartawan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga netralitas dan keadilan dalam proses demokrasi di Kota Jambi.

“Keterlibatan masyarakat dan transparansi pengawasan menjadi kunci utama dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan,” pungkas Risma Pasaribu.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan Bawaslu Kota Jambi segera mengambil langkah konkret untuk menangani dugaan pelanggaran kampanye, serta memberikan kejelasan kepada publik. Pilwako Jambi 2024 diharapkan menjadi momentum demokrasi yang bersih dan bermartabat.(*)

Comments

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network