Pembagian Beras Kampanye

| ada 0 komentar

Jambi – Proses hukum atas dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon Wali Kota Jambi nomor urut 2 (HAR) kembali memanas. Tim advokasi Relawan Pemenangan Maulana-Diza (RPMD), yang dipimpin oleh Dr. Rahman, telah melayangkan laporan kedua ke Bawaslu Kota Jambi, membawa bukti yang diklaim jauh lebih kuat dari laporan sebelumnya.

| ada 0 komentar

Bawaslu Kota Jambi terus melakukan pengusutan intensif terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon Walikota Jambi nomor urut 02. Dugaan tersebut mencakup kegiatan politik dan pembagian beras di Klenteng Sungai Sawang, yang dianggap melanggar aturan kampanye karena melibatkan tempat ibadah yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.

Seusai memeriksa saksi pelapor pada Kamis (14/11/2024), Bawaslu telah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor, yaitu calon Walikota Jambi nomor urut 02, untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (15/11/2024).