Oleh : Musri Nauli *
Setelah dirasakan rapi dan sistem sudah berjalan dengan baik, saya mendapatkan kesempatan. Menyaksikan langsung bagaimana suasana kampanye di Pemayung. Sekaligus melihat semangat dan motivasi tim darat yang sudah lama kukenal.
Oleh : Musri Nauli *
Setelah dirasakan rapi dan sistem sudah berjalan dengan baik, saya mendapatkan kesempatan. Menyaksikan langsung bagaimana suasana kampanye di Pemayung. Sekaligus melihat semangat dan motivasi tim darat yang sudah lama kukenal.
Oleh: Rusli Abdul Roni
Beberapa minggu ini telah dan sedang berlangsung pengukuhan dan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 hasil PEMILU 2024 di seluruh kabupaten dan provinsi di Indonesia. Tidak terkecuali DPRD Provinsi Jambi yang telah dilantik pada hari ini senen 9 September 2024. Selamat dan sukses, semoga dianugerahkan kekuatan dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih dan telah mengucapkan sumpah jabatan mereka masing-masing khususnya, dan seluruh Indonesia umumnya.
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Oleh: Reski Afdol
Kabid Hikmah PC IMM Kerinci
Setiap kali momen politik tiba, terutama saat kontestasi seperti Pilkada, isu lama kembali muncul—isu pembagian wilayah. Hilir, Tengah, dan Mudik sering kali dipakai untuk memecah belah masyarakat Kerinci. Padahal, Kerinci adalah utuh dan satu kesatuan. Namun, narasi ini terus digoreng demi kepentingan politik jangka pendek. Apakah kita sadar dampaknya? Bahwa masyarakat yang akan menjadi korban?
Oleh:
Rolan Pramudiansyah
Formateur PERMAHI Provinsi Jambi
Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi adalah masalah yang sangat serius dan kompleks. Fakta menunjukkan bahwa kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Berdasarkan data yang di himpun, pada tahun 2024, Provinsi Jambi mengalami kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran gambut dengan perkiraan seluruh nya seluas lebih dari 200 ha.
Oleh:
Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si.
Oleh:
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan.
Langkah hukum yang sedang berlangsung terhadap oknum unsur pimpinan PDAM Tirta Mayang di beberapa hari terakhir ini sepertinya sudah dapat dipastikan terdapat pandangan yang salah dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Apalagi sejarah telah mencatat PDAM milik Pemerintah Kota Jambi tersebut telah melahirkan dua rezim Direksi yang berakhir karirnya di balik jeruji besi.
Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, sebuah langkah kontroversial baru saja mencuri perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba memutuskan untuk menantang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dikeluarkan dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatur batas umur calon kepala daerah, dan seharusnya menjadi pedoman hukum tertinggi di negeri ini.
Oleh:
Rusli Abdul Roni
Oleh : Yafet Wibowo G.A.Sitepu S.Sos
Alumni Hubungan Internasional Univ.Kristen Indonesia
Bulan November adalah bulan penentuan,karena bulan tersebut adalah penentuan siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pembangunan kota Jambi.
Berdasarkan data KPU, sekitar 60% dari total pemilih di Kota Jambi berada dalam rentang usia 18-35 tahun.dominasi pemilih muda ini menjadi kewajiban bagi setiap calon mampu berkomunikasi dan berhubungan dengan generasi Milenial dan Gen Z.