JAMBI - Di tengah deru ombak dan hiruk-pikuk kehidupan Kampung Nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, drama penangkapan yang menegangkan terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil meringkus Rita, seorang terpidana yang telah buron sejak November tahun lalu.
Kriminal
JAMBI – Suasana di kantor Polda Jambi terasa tegang pada Senin (1/7/2024) saat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus asusila yang melibatkan tujuh anak laki-laki sebagai korban. Berkas perkara tahap I untuk tersangka berinisial ALSN (29) telah dilimpahkan ke Jaksa, dan kini penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi menunggu petunjuk selanjutnya.
Jambi – Dalam suasana pagi yang tegang, penyidik Unit Jatanras Polresta Jambi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang berujung pada pembunuhan di Jembatan Gentala Arasy. Kasus ini telah mengguncang masyarakat Kota Jambi sejak kejadian tragis itu terjadi pada Rabu dini hari, 15 Mei 2024, pukul 02.00 WIB. Dua korban, Raditya Saputra dan Bintang Yolanda, menjadi sasaran kekerasan. Raditya meninggal dunia, sementara Bintang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama satu minggu.
Muara Bungo – Di ruang sidang yang penuh sesak, Pengadilan Negeri Muara Bungo kembali menggelar sidang kasus mafia tanah di Badan Pertanahan Negara (BPN) Muara Bungo pada Senin, 1 Juli 2024. Sidang kali ini dipimpin oleh hakim ketua Bayu Agung Kurniawan, SH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Abdul Karim atas terdakwa Husor Tamba.
Pagi itu, langit Jambi masih diselimuti kabut tipis. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi bergerak cepat setelah menerima informasi berharga dari masyarakat. Sebuah mobil Honda Accord, yang dicurigai membawa narkotika dari Pekanbaru, melintas di Jalan Lintas Timur Provinsi Jambi. Tidak ada yang menduga, bahwa aksi penyelundupan besar ini dikendalikan dari balik jeruji penjara.
Di sebuah kapal ikan yang berlayar tenang di Sungai Batanghari, nasib Andri Eka Putra, seorang buronan yang lama menjadi momok di Kecamatan Nipah Panjang, akhirnya menemui akhir. Andri, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang pada Jumat sore, 28 Juni 2024.
Hari itu, suasana Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat lebih sibuk dari biasanya. Penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil lima auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp4,5 miliar.
Di tengah riuhnya pemeriksaan, Andi Sugandi, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, memberikan keterangan kepada media.
Minggu siang itu terasa panas di Jalan Lintas Tebo-Bungo, tepatnya di depan kantor KPU Tebo. Sekitar pukul 13:10 WIB, suasana yang biasanya lengang tiba-tiba diwarnai kepanikan. Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi BE 8729 GI melaju kencang dari arah Bungo menuju Tebo. Di tengah jalan, bencana datang tanpa diduga.
Seorang pria yang melihat kejadian itu menceritakan dengan wajah pucat.
"Mobil ini melaju kencang dari arah Bungo mau ke Tebo. Tiba-tiba ban pecah dan sepertinya sopir juga mengantuk, sehingga tak terkendali lagi," ujarnya.
Di tengah gelapnya malam pada 24 Juni 2024, sebuah peristiwa dramatis terjadi di Kawasan Desa Bukit Baling, Muaro Jambi. Seorang ibu hamil tua asal Keritang, Indragiri Hilir, Pekanbaru, harus melahirkan di pinggir jalan lintas Timur Jambi.
Jambi – Aroma korupsi yang menguap dari Kota Sungai Penuh kini semakin menyengat. Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sungai Penuh segera memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Dalam waktu dekat, proses hukum yang dinantikan banyak pihak ini akan segera disidangkan.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tengah berpacu dengan waktu, menyelesaikan proses pemberkasan penuntutan sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Jambi. Lasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, mengonfirmasi perkembangan ini.
Pagination
- Previous page ‹‹
- Page 107
- Next page ››