Di sebuah kapal ikan yang berlayar tenang di Sungai Batanghari, nasib Andri Eka Putra, seorang buronan yang lama menjadi momok di Kecamatan Nipah Panjang, akhirnya menemui akhir. Andri, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang pada Jumat sore, 28 Juni 2024.