JAMBI – Di tengah suasana Lebaran yang penuh kehangatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi justru membongkar aktivitas haram. Dua pria, masing-masing berinisial F dan R, sama-sama berusia 35 tahun, ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Natuna, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu siang (5/4/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).