Merangin – Tim gabungan melakukan operasi besar-besaran terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam operasi yang digelar Rabu (3/12/2025) itu, aparat menertibkan dan menenggelamkan 20 set rakit dompeng yang beroperasi secara ilegal.
Operasi penertiban tersebut melibatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari jajaran Polres Merangin, TNI, Pemerintah Daerah Merangin, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Sebelum turun ke lapangan, apel siaga dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied Moin di halaman rumah dinas bupati. Apel dihadiri unsur pimpinan daerah dan aparat, di antaranya Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Arianto, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Ketua Pengadilan Merangin, serta personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, dan Brimob.
Kehadiran lengkap unsur pimpinan tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dan aparat dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Merangin.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan tim Satgas Terpadu langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar Bendungan Dam Betuk, tepatnya di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
“Tim melakukan penyisiran di kawasan Dam Betuk dan menemukan sejumlah rakit dompeng yang masih aktif beroperasi,” ujar Mulia Prianto.
Hasil penyisiran tersebut menemukan 20 set rakit dompeng yang tersebar di dua titik berbeda dengan jarak sekitar 100 meter. Seluruh alat tambang ilegal itu langsung ditindak di lokasi.
Sebanyak dua set rakit dompeng ditarik ke tepi sungai untuk dibongkar secara menyeluruh. Sementara 18 set rakit lainnya langsung dihancurkan di tempat dan kemudian ditenggelamkan ke dasar sungai agar tidak dapat digunakan kembali.
“Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang jelas merusak ekosistem sungai, yang merupakan sumber daya vital, serta mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Mulia Prianto.
Ia menambahkan, seluruh alat yang ditemukan langsung dibongkar dan diamankan agar tidak bisa kembali dimanfaatkan untuk kegiatan PETI.
Operasi penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen bersama Pemda Merangin dan aparat keamanan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menekan dampak sosial dan ekologis akibat pertambangan ilegal di wilayah tersebut. (*)
Add new comment