Jakarta – Komisi VIII DPR RI memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2026 sebesar Rp27 triliun. Persetujuan ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik, mengingat sebagian besar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen di berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diajukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan keagamaan secara beriringan.