Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan sikap politik dan kelembagaannya terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menyatakan tetap mendukung Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana struktur yang berlaku saat ini.
Menurut Al Haris, penguatan institusi Polri jauh lebih penting dibandingkan membuka kembali wacana perubahan struktur kelembagaan yang justru berpotensi mengganggu stabilitas.
“Saya masih mendukung Polri di bawah Presiden,” tegas Al Haris usai menjalani agenda kegiatan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat malam (30/1/2026).
Al Haris menilai, dinamika dan persoalan internal merupakan hal yang wajar terjadi di setiap lembaga negara, termasuk Polri. Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa perdebatan soal posisi kelembagaan tidak perlu dibesar-besarkan, melainkan diarahkan pada upaya memperkuat kinerja dan profesionalitas institusi.
“Polri tinggal menguatkan kelembagaannya saja. Kalau soal masalah internal, saya kira semua lembaga pasti punya persoalan. Yang penting bagaimana memperbaiki dan memperkuatnya,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah dua periode, Al Haris menyebut Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah. Ia menilai, kehadiran Polri yang kuat dan profesional menjadi salah satu prasyarat utama bagi terciptanya iklim pembangunan yang kondusif.
“Kalau keamanan terganggu, pembangunan juga ikut terganggu. Karena itu saya yakin Polri tetap menjadi garda terdepan menjaga stabilitas,” katanya.
Namun demikian, Al Haris menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh kepolisian. Ia menilai, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga menuntut aparat kepolisian yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga unggul secara kompetensi dan integritas.
“Saya yakin dengan lembaga Kepolisian. Tinggal ke depan, yang masuk polisi harus benar-benar orang-orang yang memiliki kualitas, integritas, dan mental melayani,” tambahnya.
Pernyataan Al Haris ini sejalan dengan sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri menegaskan bahwa perubahan tersebut justru berpotensi melemahkan negara, Presiden, dan institusi Polri itu sendiri.
Kapolri juga menilai, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional yang bertujuan menjaga independensi dan efektivitas fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan nasional.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, DPR bersama Pemerintah telah menetapkan keputusan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum tata kelola kelembagaan Polri ke depan.
Dengan adanya keputusan tersebut, Al Haris berharap polemik mengenai posisi Polri dapat dihentikan, sehingga perhatian publik dan pemerintah dapat difokuskan pada agenda yang lebih substansial, seperti reformasi internal, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana Polri semakin dipercaya masyarakat dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” pungkas Al Haris.
Add new comment