Jambi – Al Haris memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus mematangkan arah rencana kerja tahun 2026.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Al Haris menegaskan pentingnya menjaga fokus kerja, disiplin, dan produktivitas aparatur di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan.
Ia me-warning seluruh OPD agar pengurangan anggaran tidak dijadikan alasan untuk menurunkan semangat maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Supaya kita fokus bekerja, jangan nanti malas-malasan bekerja karena efisiensi. Tidak ada alasan,” tegas Al Haris di hadapan seluruh kepala OPD, Jumat (30/1/2026) malam.
Menurut Al Haris, penyesuaian anggaran merupakan kondisi yang harus dihadapi secara bijak dan profesional. Seluruh OPD diminta menyesuaikan program serta kegiatan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan agar target pembangunan tetap tercapai secara optimal.
Ia bahkan membuka peluang dilakukannya revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) apabila diperlukan, sehingga tetap selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan yang realistis.
“Kalau memang anggarannya turun, kita harus sesuaikan dengan indikator kinerja utama kita, termasuk bisa merevisi RPJMD,” jelasnya.
Selain itu, Al Haris juga menekankan peran strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengawal dan menyukseskan program-program prioritas pemerintah pusat di daerah. Program tersebut berkaitan langsung dengan visi besar Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang wajib diimplementasikan hingga ke daerah.
“Kita harus mengawal program-program pusat di daerah yang menyangkut Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Ini harus, tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.
Al Haris berharap seluruh OPD mampu bekerja lebih terarah, adaptif, dan bertanggung jawab, sehingga kinerja pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran pada tahun mendatang.(*)
Add new comment