Pemkot Jambi Kucurkan Rp100 Juta per RT Lewat Program Kampung Bahagia 2026

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Pemerintah Kota Jambi mulai mengakselerasi pemerataan pembangunan berbasis lingkungan melalui pelaksanaan program unggulan Kampung Bahagia tahun 2026. Program ini menyalurkan alokasi Rp100 juta per RT sebagai instrumen pembangunan partisipatif hingga tingkat lingkungan terkecil.

Tahap awal implementasi ditandai dengan sosialisasi kepada 802 Ketua RT penerima program periode pertama yang digelar di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (29/1/2026). Kegiatan dibagi dalam dua sesi dan diikuti Ketua RT dari seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, Kampung Bahagia bukan sekadar program bantuan keuangan, melainkan strategi pemerataan pembangunan yang menempatkan RT sebagai pusat perencanaan dan penggerak pembangunan lingkungan.

“Pada 2026, seluruh 1.583 RT di Kota Jambi akan tersentuh pembangunan. Tidak boleh ada lagi wilayah yang tertinggal. RT menjadi pemimpin yang membimbing warganya melalui musyawarah untuk menentukan kebutuhan pembangunan,” ujar Maulana.

Menurutnya, Ketua RT memegang peran strategis dalam menggerakkan partisipasi warga, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum, hingga penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Maulana menambahkan, keberhasilan 67 RT percontohan pada 2025 menjadi bukti pembangunan berbasis lingkungan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga. Hal itu tercermin dari penurunan angka kemiskinan Kota Jambi dari 7,73 persen menjadi 7,6 persen, serta tren penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“Program Kampung Bahagia mendorong perputaran ekonomi di tingkat RT. Ditambah dukungan program nasional seperti dapur SPPG yang menyerap rata-rata 47 tenaga kerja lokal per unit, termasuk ibu rumah tangga,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan akuntabel, Pemkot Jambi merekrut 64 tenaga pendamping Kampung Bahagia. Selain itu, Ketua RT yang lebih dulu menjalankan program dilibatkan sebagai konsultan lapangan guna berbagi praktik baik kepada RT penerima program tahun ini.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti menjelaskan, pelaksanaan Kampung Bahagia berlandaskan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Nomor 835 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program.

Ia menyebut peserta sosialisasi berasal dari 11 kecamatan dan 68 kelurahan, terdiri atas 158 RT kategori kecil, 321 RT kategori sedang, dan 323 RT kategori besar. Pelaksanaan periode pertama berlangsung Februari–Juni 2026, sedangkan periode kedua Juli–November 2026.

“Kami meminta camat dan lurah menjaga konsistensi pelaksanaan dengan tidak mengubah kategori maupun pergantian RT selama program berjalan, agar monitoring dan pengawasan dapat optimal,” tegasnya.

Program Kampung Bahagia mengusung enam prioritas utama, yakni Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera. Prioritas tersebut mencakup pengelolaan sampah berbasis gotong royong, penguatan keamanan lingkungan, pengembangan UMKM RT, urban farming, literasi digital, hingga penguatan nilai sosial dan keagamaan secara inklusif.

Pemkot Jambi berharap sinergi antara pemerintah daerah, camat, lurah, tenaga pendamping, dan Ketua RT mampu menjadikan Kampung Bahagia sebagai fondasi pembangunan kota yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network