Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (23/1/2026).
Dalam aksi tersebut, AWaSI secara tegas menuntut Kepala Bidang (Kabid) SMP untuk segera mengundurkan diri. Tuntutan ini mencuat menyusul adanya masalah pada sejumlah proyek pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Tuntutan mundur ini agar proses penegakan hukum berjalan mudah dan mencegah potensi penghilangan barang bukti," ujar perwakilan AWaSI dalam orasinya.
Berdasarkan investigasi lapangan dan kajian dokumen, AWaSI membeberkan sejumlah proyek DAK yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi merugikan negara. Proyek-proyek tersebut antara lain:
- Rehabilitasi ruang kelas SMPN 07 Tanjab Timur (TA 2022) senilai Rp 3 miliar.
- Rehabilitasi gedung SMPN 11 Tanjab Timur (DAK 2024) senilai Rp 2,5 miliar.
- Pembangunan Lab Komputer SMPN 11 senilai Rp 618 juta.
- Pengadaan Mebeler SMP (DAK 2022) senilai Rp 897 juta.
Tak hanya berhenti di Dinas Pendidikan, AWaSI Jambi berencana melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur. Mereka mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran di Bidang SMP.
"Kami minta Bupati mencopot pejabat yang bertanggung jawab jika terbukti lalai, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Tanjab Timur," tegas massa aksi.
Aksi yang dikawal aparat kepolisian ini berlangsung tertib dan damai hingga massa membubarkan diri.
(dtk/jmb)
Add new comment