Kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan SK. RD. Syahbudin (depan Toko Oxygen), Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 20.55 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan sepeda motor.
Kronologi awal, sebuah sepeda motor Honda PCX 160 tanpa pelat nomor yang dikendarai Azkar Fikran (24) melaju dari arah RSUD Abdul Manap menuju Simpang Mayang, lalu bertabrakan dengan sepeda motor Honda BeAT BH 4528 ZY yang dikendarai Praptiwiyani (54) – seorang driver ojek online – yang saat itu datang dari arah Pasar Mama dan hendak berbelok ke kiri.
Benturan pertama mengakibatkan korban terpental ke sisi kiri jalan. Nahas, pada saat bersamaan muncul sepeda motor lain (belum diketahui identitas pengendaranya) yang langsung menabrak tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri tanpa memberikan pertolongandetik.com.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung berupaya menolong korban di lokasi. Peristiwa ini juga cepat tersebar melalui media sosial dan grup pesan singkat. Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang menjelaskan kronologi singkat insiden serta ciri-ciri kendaraan pelaku. Pesan itu menyebut bahwa setelah korban terjatuh,
“kepala korban ditabrak oleh pengendara motor sekilas seperti Megapro/Verza dengan plat BH 4394 YQ”, kemudian pelaku kabur.
Pesan tersebut bahkan mengimbau pengendara berplat BH 4394 YQ itu segera menyerahkan diri sebelum “diburu lebih lanjut”.
Sejumlah rekan sesama ojol korban juga angkat bicara mengenai musibah yang menimpa Bude Tiwi. Eva Renata, salah satu teman dekat korban, mengenang Bude Tiwi sebagai sosok pekerja keras yang kerap menerima orderan hingga larut malam demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Eva dan rekan-rekan ojol lainnya turut mendesak agar pelaku tabrak lari segera ditangkap, apalagi bukti nomor polisi kendaraan yang diduga milik pelaku sudah dikantongi. “Pelat motor sudah ada kan tinggal cek aja, bisa keluar namanya, alamatnya,” ujarnya berharap pihak berwajib serius mengusut tuntas kasus ini.
Rekan lain, Marwan, menambahkan bahwa pada detik-detik terakhir sebelum kecelakaan, korban tengah mengantar pesanan makanan dari kawasan Kebun Handil menuju Puri Mayang.
Identitas Korban dan Kondisi Terkini
Korban tabrak lari di Mayang Mangurai tersebut diketahui bernama Praptiwiyani (54), akrab disapa “Bude Tiwi” oleh rekan-rekannya. Ia merupakan warga RT 21 Kelurahan Sungai Putri, Kota Jambi, dan sudah beberapa tahun bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Saat kecelakaan terjadi, Bude Tiwi sedang mengantarkan orderan makanan kepada pelanggan. Akibat insiden tragis ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat kritis. Nyawanya akhirnya tidak tertolong.
Bude Tiwi dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUD Abdul Manap Jambi. Kabar duka ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan komunitas ojol di Jambi, mengingat almarhumah dikenal gigih dan dermawan terhadap rekan-rekannya sehari-hari.
Kasus tabrak lari ini ditangani serius oleh pihak kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti di lokasi. Polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi mata untuk mengungkap pelaku. Meski demikian, rekaman CCTV di sekitar lokasi dilaporkan tidak menangkap jelas kejadian di jalan, sehingga polisi lebih mengandalkan bukti fisik dan informasi plat kendaraan pelaku yang diperoleh dari saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil memperoleh identitas pemilik kendaraan yang terlibat tabrak lari tersebut. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengungkapkan bahwa kurang dari 48 jam pasca kecelakaan, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Polresta Jambi.
“Sudah diantar oleh orang tuanya, dua hari lalu dia menyerahkan diri,” kata Kompol Aulia pada 25 Agustus 2025.
Pelaku diketahui berinisial LPS, seorang pria yang diduga pengendara motor kedua yang menabrak korban. Saat ini LPS telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satlantas. Statusnya sementara masih sebagai saksi terperiksa, sembari penyidik mendalami peran dan keterlibatannya dalam kecelakaan maut tersebut.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Polisi berupaya melengkapi bukti-bukti dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan teridentifikasi dalam kasus ini. Langkah selanjutnya, setelah cukup alat bukti, status LPS dapat ditingkatkan menjadi tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki info tambahan terkait insiden ini agar segera melapor guna memperkuat proses penegakan hukum.
Sebelum pelaku berhasil terungkap, identitas pengendara misterius yang menabrak Bude Tiwi sempat menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Spekulasi dan informasi tidak resmi beredar cepat melalui media sosial. Petunjuk utama yang diandalkan adalah nomor polisi kendaraan BH 4394 YQ yang dilaporkan saksi berada di sepeda motor pelaku.
Dengan berbekal informasi plat tersebut, banyak yang meyakini polisi dapat segera menemukan pemiliknya. Tekanan publik pun mengemuka agar pelaku menyerahkan diri sebelum tertangkap secara paksa.
Setelah dilakukan penelusuran, terduga pelaku akhirnya teridentifikasi oleh aparat dan menghadapi desakan untuk muncul. Hasilnya, hanya dalam beberapa hari, seorang pemuda berinisial LPS muncul dan menyerahkan diri secara sukarela dengan diantar orang tuanya ke kantor polisi.
Saat ini LPS berada dalam pengawasan polisi dan proses hukum tengah bergulir untuk mengungkap motif serta memastikan pertanggungjawaban atas perbuatannya. Meski sudah ada titik terang dengan menyerahkan diri pelaku, publik Jambi akan terus memantau kasus ini hingga tuntas, mengingat perhatian dan simpati yang besar terhadap almarhumah Bude Tiwi serta harapan agar keadilan segera ditegakkan.(*)
Add new comment