MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin resmi menetapkan 279.863 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang berlangsung selama dua hari, 18 hingga 19 September 2024, di Aula Hotel di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Albert Trisman, menjelaskan bahwa rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Merangin dan perwakilan Tim Bapaslon.