Muaro Jambi – Sebuah video yang memperlihatkan warga menghajar pelaku pencurian motor viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di RT 6, Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, ketika pelaku tertangkap basah saat mencuri sepeda motor milik seorang warga setempat.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu tertangkap basah oleh warga saat sedang melakukan aksinya. Tanpa berpikir panjang, warga yang marah langsung menangkap dan menghakimi pelaku. Salah satu pelaku dihajar hingga babak belur, bajunya sampai dilepaskan oleh warga yang kesal.
Emosi warga memuncak, membuat mereka sulit mengontrol tindakan mereka. "Sudahi Arief!!" teriak seorang wanita dengan nada iba, mencoba menghentikan kekerasan yang terjadi. Beberapa emak-emak di lokasi kejadian merasa tidak tega melihat pelaku dipukuli. Mereka berusaha menenangkan warga yang marah dan meminta agar pelaku dibawa ke kantor polisi.
“Jadilah oy sudahlah, kasian nengoknyo (sudahlah kasihan melihatnya),” teriak seorang emak-emak yang lain. Permintaan serupa datang dari warga lainnya, “Kito ni negara hukum, bawa be ke kantor polisi, kasian nengoknyo woy.”
Video kejadian ini viral setelah dibagikan oleh sebuah akun di Instagram. Berbagai reaksi warganet muncul di kolom komentar. Ada yang setuju dengan tindakan warga, namun banyak juga yang menekankan pentingnya menjalankan hukum dengan benar dan tidak main hakim sendiri.
"Setuju si samo ayuk ni kito negara hukum dak boleh main hakim sendiri," tulis seorang warganet. Sementara yang lain menimpali, "Dak pantas d kasianin yuk ngelunjak orang2 kyk gini kalau d kasihani."
Peristiwa ini menjadi sorotan tidak hanya di Muaro Jambi, tetapi juga di dunia maya. Masyarakat diingatkan untuk tetap mengikuti aturan hukum dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. Kapolres Muaro Jambi menyarankan agar warga tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak kepolisian.
Kejadian di RT 6, Sengeti ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya menegakkan hukum dengan benar dan menjaga ketertiban di masyarakat. Mari kita serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang dan hindari tindakan main hakim sendiri yang bisa berujung pada kekerasan yang tidak diperlukan.(*)
Add new comment