Muaro Jambi – Polsek Sekernan berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kabupaten Muaro Jambi. Ketiga tersangka, yakni ZL (26), BW (24), dan AS (20), diketahui merupakan bagian dari jaringan antar daerah yang telah lama menjadi incaran polisi.
Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ini telah menjadi Target Operasi (TO) karena rekam jejak kriminal mereka yang cukup panjang.
“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi dengan tindakan kekerasan. Bahkan mereka memiliki senjata api rakitan,” ujar Taroni Zebua, Sabtu (21/12/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita empat unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku. Selain itu, ditemukan pula sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat melakukan aksinya.
Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam serangkaian kasus curanmor di wilayah Muaro Jambi dan sekitarnya.
Menurut Kapolsek, sindikat ini beroperasi dengan menggunakan kekerasan, bahkan tak segan mengancam korban dengan senjata api rakitan. Keberadaan mereka sebagai jaringan antar daerah menunjukkan pola kejahatan yang lebih terorganisir.
“Pelaku tidak hanya beraksi di Muaro Jambi, tetapi juga di wilayah lain. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan lebih luas,” jelasnya.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Sekernan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni tujuh hingga sepuluh tahun penjara,” tambah Taroni Zebua.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan memastikan seluruh barang hasil curian dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Penangkapan ini memberikan rasa lega bagi masyarakat Muaro Jambi yang selama ini resah dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," pungkas Kapolsek Sekernan.(*)
Add new comment