Aksi Pencurian Motor di Jelutung: Dua Warga Kumpeh Ilir Ditangkap Setelah Terekam CCTV

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Dua warga Kumpeh Ilir ditangkap setelah terekam CCTV mencuri sepeda motor di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Polisi berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

***

Pagi itu, Rabu 4 September 2024, Budiyanto (30) terbangun dengan perasaan yang biasa. Ia tak menyangka bahwa hari itu akan menjadi salah satu momen paling mengejutkan dalam hidupnya. Setelah menghela napas panjang, ia keluar dari rumah di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, untuk mengecek sepeda motor Honda Blade kesayangannya yang biasanya terparkir dengan rapi di depan rumah.

Namun, langkahnya terhenti. Sepeda motor berwarna merah silver itu sudah lenyap. Budiyanto seketika merasa ada yang tak beres. Kepanikannya bertambah saat menyadari bahwa kendaraannya telah hilang. Otaknya berputar cepat, mencoba mencerna kejadian yang baru saja terjadi. Tapi, beruntunglah, dia segera teringat akan kamera CCTV yang terpasang di rumahnya.

Dengan tangan bergetar, ia memeriksa rekaman CCTV. Dan benar saja, terekam jelas bagaimana dua sosok mencurigakan beraksi di depan rumahnya pada dini hari. Mereka berhasil mencuri sepeda motor miliknya dalam hitungan detik. Budiyanto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung.

Kabar itu langsung disambut oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi IJ, yang segera mengerahkan tim Unit Reskrim Polsek Jelutung untuk melakukan penyelidikan mendalam. Identitas kedua pelaku mulai terkuak, berkat bukti-bukti yang dikumpulkan dari rekaman CCTV dan informasi lainnya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku pun akhirnya terdeteksi.

Sabtu dini hari, tanggal 7 September 2024, tim Unit Reskrim Polsek Jelutung bersama Unit Ranmor Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Danau Teluk bergerak cepat menuju lokasi yang telah diidentifikasi. Di sana, mereka berhasil mengamankan AP (27), salah satu pelaku pencurian yang merupakan warga Desa Londrang, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam interogasi yang dilakukan di tempat, AP, yang tak bisa lagi menyangkal, mengakui perbuatannya dan membuka mulut mengenai identitas rekannya. EV (33), yang juga warga Desa Londrang, adalah komplotannya dalam aksi tersebut. Dengan informasi ini, tim langsung melanjutkan penangkapan dan berhasil mengamankan EV tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku sudah diamankan," ujar Ipda Andi IJ saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa dalam aksi pencurian tersebut, EV berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sementara AP bertugas berjaga-jaga di sepeda motor Yamaha Vega yang mereka gunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi mereka.

Polisi tak hanya menangkap kedua pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian, sepeda motor Honda Blade milik Budiyanto, sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan oleh pelaku, dan satu kunci letter T yang menjadi alat utama dalam aksi keji itu.

Kini, EV dan AP harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, yang menanti mereka dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network