BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi sorotan di Kabupaten Bungo, Jambi. Kawasan seperti Dusun Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, kini dikenal sebagai episentrum dari kegiatan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Aparat Penegak Hukum (APH) pun terus berupaya memerangi fenomena ini dengan langkah sosialisasi hingga penindakan tegas.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai langkah strategis sejak September 2024, dengan melakukan pemetaan aktor-aktor yang terlibat dalam kegiatan PETI. “Kami sudah memetakan para pelaku, termasuk pemilik alat berat yang digunakan untuk menambang secara ilegal. Mulai dari sosialisasi hingga pengumpulan data, semua dilakukan secara bertahap,” ujar Kapolres, Jumat (10/1/2025).
Polres Bungo bersama Kodim 0416/Bute tidak hanya bergerak formalitas semata. Belakangan ini, sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk PETI berhasil disita sebagai bentuk penegakan hukum. Langkah ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menindak tegas praktik ilegal tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa upaya ini melibatkan koordinasi erat antara kepolisian dan TNI. “Pergerakan kami berkesinambungan, sehingga tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi juga mengincar pemilik hingga pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini,” jelasnya.
Di tengah upaya hukum, Polres Bungo juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahaya dan dampak buruk dari PETI. Menurut Kapolres, kesadaran masyarakat merupakan elemen kunci untuk memerangi praktik ini.
“Kami tegaskan bahwa aktivitas PETI adalah tindakan ilegal yang akan berhadapan dengan hukum. Pelaku harus tahu konsekuensinya, karena penindakan hukum akan terus dilakukan sampai aktivitas ini benar-benar berhenti,” katanya.
Meski berbagai langkah telah diambil, PETI tetap menjadi tantangan berat. Aktor-aktor tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi keamanan masyarakat. Bahkan, dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak yang membekingi aktivitas ini semakin memperumit upaya pemberantasan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa dampak dari PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan mereka sendiri. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.
Polres Bungo berharap bahwa dengan langkah konsisten, baik melalui sosialisasi maupun penindakan hukum, aktivitas PETI di Kabupaten Bungo dapat ditekan. Namun, upaya ini tidak dapat berhasil tanpa dukungan penuh dari masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan mendukung upaya pemberantasan PETI demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Add new comment