Waspada Peredaran Uang Palsu di Kuala Tungkal, Tanjab Barat: Kapolres Imbau Warga untuk Tetap Waspada

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Maraknya peredaran uang palsu di Kuala Tungkal, Tanjab Barat, membuat Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, mengimbau warga untuk waspada dan segera melapor jika menemukan uang palsu.


Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sedang dihadapkan dengan maraknya peredaran uang palsu yang semakin meresahkan. Fenomena ini telah menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di antara para pemilik usaha yang sering kali menjadi korban dari praktik ini.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau menerima uang palsu. "Masyarakat khususnya para pedagang dan pemilik kios maupun toko harus lebih waspada karena maraknya peredaran uang palsu di wilayah Kota Kuala Tungkal," tegas Kapolres Agung pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam keterangannya, Kapolres Agung menjelaskan bahwa ada sejumlah pemilik usaha yang menjadi korban penipuan dengan uang palsu. Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang pemilik konter HP yang menerima uang palsu dari pelaku yang memanfaatkan kelengahan karyawan toko. Kasus ini menambah panjang daftar korban dari praktik penipuan ini, yang telah menimbulkan kerugian bagi warga dan pengusaha di Kuala Tungkal.

Kapolres Agung juga menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan setiap kali menerima uang. "Saya minta masyarakat ataupun para pelaku usaha agar selalu waspada dalam menerima uang. Ketika menerima uang pembayaran, harus dicek kembali. Uang palsu itu sangat berbeda dengan uang asli, terlihat dari kualitas kertasnya yang berbeda dan adanya tanda air ketika diterawang. Ingat 3D: dilihat, diraba, dan diterawang," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa penyebaran uang palsu adalah tindak pidana yang serius dan diatur dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Siapapun yang terbukti mengedarkan uang palsu dapat dikenakan sanksi hukum yang berat.

Sebagai langkah pencegahan, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu masyarakat dalam mengenali uang palsu:

  1. Periksa Elemen Keamanan: Uang asli memiliki benang pengaman, hologram, dan tinta yang berubah warna saat diputar.
  2. Raba Uangnya: Uang asli memiliki tekstur kertas yang berbeda dan elemen timbul yang dapat dirasakan.
  3. Periksa Cetakan dan Kualitas: Uang asli memiliki cetakan yang tajam dan detail serta menggunakan tinta khusus.
  4. Gunakan Alat Penguji Uang: Lampu UV dan alat penguji khusus dapat membantu dalam memeriksa keaslian uang.
  5. Bandingkan dengan Uang Asli: Bandingkan uang yang diterima dengan uang asli yang Anda ketahui dengan baik.
  6. Cek dengan Karyawan atau Otoritas: Jika ragu, bawa uang tersebut ke bank atau otoritas terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  7. Waspadai Tanda-Tanda Umum: Perhatikan ketidaksesuaian warna, kerusakan, atau tepi yang kasar pada uang yang mencurigakan.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat Kuala Tungkal dapat melindungi diri dari peredaran uang palsu dan mencegah kerugian lebih lanjut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network