Jambi – Berkas perkara empat tersangka kasus perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi pada 1 September 2024 lalu, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Tahap I. Keempat pelaku tersebut berinisial VDH, MA, FUS, dan H.
Kejaksaan Jambi
Kasus pemalsuan dan penggelapan yang menjerat Ko Apex, kekasih Dinar Candy, segera disidangkan. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi.
Langit sore di Jambi pada hari itu terasa lebih kelam dari biasanya. Di sebuah rumah sakit, seorang pria muda bernama Afif Tramubia (22), warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, terbaring dengan luka yang mengubah hidupnya selamanya. Kaki kanannya, yang dulu kuat melangkah, kini telah hilang, menyisakan rasa sakit yang tak hanya fisik, tetapi juga mental. Namun, lebih dari sekadar kehilangan kaki, Afif juga harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya adalah tersangka utama dalam sebuah kasus pembunuhan yang mengguncang Jambi.
Penyidik Polda Jambi melimpahkan tahap I kasus TPPO berkedok pengiriman mahasiswa Unja ke Jerman. Empat tersangka dari Universitas Jambi, termasuk seorang guru besar, siap menghadapi proses hukum. Bagaimana kelanjutan kasus ini?