Bawaslu Sarolangun perketat pengawasan Pilkada Serentak 2024, fokus pada pencegahan potensi pelanggaran, dan persiapan SDM untuk pemilu yang berintegritas.
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun semakin memperketat pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan. Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Mudrika, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif, terutama pada tahapan-tahapan yang dianggap rawan, seperti potensi money politics selama pemungutan suara dan penghitungan suara hingga tahap pleno.
Dalam wawancaranya pada Kamis, 12 September 2024, Mudrika menyatakan bahwa Pilkada serentak 2024 akan segera memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun. "Kami Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan upaya-upaya pencegahan terkait dengan adanya potensi pelanggaran," ujarnya.
Selain fokus pada pengawasan, Bawaslu Sarolangun juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas TPS. Pelanggaran yang sering terjadi dalam Pemilukada, menurut Mudrika, meliputi pelanggaran administrasi, kode etik, dan netralitas ASN, Polri, serta TNI. Pelanggaran lainnya juga bisa mencakup tindak pidana Pemilu atau Pilkada dan pelanggaran undang-undang lainnya.
"Pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan nanti tidak hanya akan ditangani oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Gakkumdu, yang melibatkan penyidik kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik agar pemilu di Sarolangun berintegritas," tambah Mudrika.
Saat ini, tahapan Pilkada serentak 2024 di Sarolangun telah memasuki tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sementara itu, tahapan pencalonan sedang melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan bakal calon. Mudrika mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 September mendatang, Bawaslu akan mengumumkan dan menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun untuk periode 2024-2029.
"Selanjutnya, pada 23 September akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi calon bupati dan wakil bupati, dan masa kampanye Pilkada serentak tahun 2024 akan dimulai pada 25 September," jelasnya.
Bawaslu Sarolangun berkomitmen untuk terus menjaga integritas proses Pilkada dan memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung dengan adil dan transparan, demi tercapainya pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Sarolangun.(*)
Add new comment