SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menegaskan kesiapan mereka untuk menindak tegas setiap peserta Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik politik uang. Baik peserta, tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi akan diawasi ketat dalam Pilkada serentak 2024.