KPU Batanghari Siap Gelar Pendaftaran Calon Bupati, Namun Masih Terkendala Juknis dan Minimnya Kesiapan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

Pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Batanghari dijadwalkan pada 27-29 Agustus, namun KPU Batanghari masih terkendala juknis dari KPU RI dan minimnya kesiapan dari bakal calon. Apakah pilkada kali ini akan berjalan lancar atau justru menimbulkan banyak masalah?


Menjelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus mendatang, berbagai persoalan mulai muncul ke permukaan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI, yang belum juga keluar hingga mendekati hari H. Keterlambatan ini bisa memicu berbagai masalah dalam pelaksanaan tahapan pilkada.

Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh, mengakui bahwa persiapan sejauh ini masih terganjal oleh ketiadaan juknis yang menjadi panduan utama dalam proses pencalonan. “Helpdesk sudah kami buka sejak awal Agustus, tapi kami masih menunggu juknis dari KPU RI. Ini sangat penting untuk menjelaskan detail proses pencalonan,” ujar Nuh.

Keterlambatan penerbitan juknis ini dapat menjadi sinyal awal yang mengindikasikan adanya ketidaksiapan dari pusat dalam mengelola tahapan pilkada. Hal ini tentu bisa menimbulkan berbagai kritik, mengingat pentingnya juknis dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga saat ini belum ada satu pun Liaison Officer (LO) dari bakal calon yang datang berkonsultasi ke KPU Batanghari. Ketidakhadiran LO ini menimbulkan pertanyaan apakah para bakal calon atau partai pengusung mereka benar-benar siap dan paham akan persyaratan pencalonan. “Helpdesk sudah kami buka, namun sampai sekarang LO pasangan calon belum ada yang datang,” kata Nuh.

Salah satu syarat krusial yang perlu dipenuhi adalah dukungan minimal sembilan kursi di DPRD Kabupaten Batanghari bagi calon yang maju melalui jalur partai politik. Nuh menegaskan bahwa syarat ini tetap berlaku, namun absennya LO bisa jadi indikasi bahwa beberapa calon masih menghadapi kendala dalam memastikan dukungan politik yang cukup.

Penggunaan aplikasi SILON KADA untuk pengisian berkas administrasi juga menjadi poin yang perlu diperhatikan. Meskipun aplikasi ini disebut sebagai alat bantu utama, tidak semua pihak familiar atau siap menggunakannya secara optimal. Hal ini menambah daftar panjang potensi kendala yang dapat memperlambat proses verifikasi dan pendaftaran.

Dengan berbagai tantangan ini, muncul kekhawatiran bahwa KPU Batanghari dan para calon mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya secara matang. Keterlambatan dalam juknis, minimnya koordinasi dengan LO, dan ketidaksiapan dalam penggunaan teknologi bisa menjadi bom waktu yang memicu berbagai masalah dalam tahapan pilkada ke depan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network