Pemusnahan 2 Kilogram Sabu oleh Kapolres Sarolangun Disaksikan Pihak Pengadilan dan Kejaksaan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

SAROLANGUN - Dalam sebuah langkah tegas untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram pada Kamis (18/7/2024). Barang haram tersebut dihancurkan dengan cara diblender, disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Sebelum dilakukan pemusnahan, narkoba tersebut ditimbang dan diuji keasliannya. Proses ini dilakukan di hadapan seluruh peserta yang hadir, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan hukum ini.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari penangkapan seorang pelaku berinisial D (23) di Desa Pulau Pinang, Sarolangun, pada 27 Juni 2024 lalu. Penangkapan ini juga mengungkap keterlibatan dua tersangka lain yang saat ini masih buron, berinisial O dan B.

"Saya tekankan pemusnahan barang ini, namun kegiatan pencarian atas DPO masih dilakukan. Barang bukti dimusnahkan, proses pencarian pelaku lain terus dicari sampai ketemu," ujar AKBP Budi Prasetya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

"Kami tidak akan pernah bosan melakukan pengejaran dan penangkapan. Kuncinya ada keterlibatan masyarakat, jangan diberi ruang untuk peredaran narkoba," tegasnya.

Proses pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan sangat transparan. Setelah ditimbang dan diuji, sabu seberat 2 kilogram tersebut dimasukkan ke dalam blender dan dihancurkan. Proses ini disaksikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun, serta sejumlah aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Dengan menggunakan blender, narkoba tersebut dihancurkan menjadi cairan yang kemudian dibuang. Ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat disalahgunakan lagi.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kami membutuhkan peran serta masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan Anda. Kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba," kata AKBP Budi Prasetya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini bukanlah akhir dari perjuangan. Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan narkoba, termasuk dua tersangka berinisial O dan B yang masih buron.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap," tutupnya.

Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network