Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, Ditresnarkoba berhasil menangkap seorang kurir berinisial DD yang membawa sejumlah besar narkotika, termasuk sabu dan ribuan pil ekstasi, menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan DD yang sering menjemput barang diduga narkotika di daerah Kenali. Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan pemantauan dan membuntuti tersangka hingga ke lokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser.
Saat dihentikan di depan Rumah Sakit Mitra Medika, DD yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi B 5776 FLH tak bisa berkutik. Setelah digeledah, tim menemukan tas ransel warna hijau merk OURS IST yang berisi:
- 3 bungkus plastik besar bertuliskan 99 DURIEN berisi serbuk kristal bening diduga sabu.
- 2 bungkus plastik bertuliskan GUANYINWANG berisi serbuk kristal bening diduga sabu.
- 1 bungkus plastik besar berisi 4.582 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Chanel.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ernesto, Alumni Akpol 2000.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak pernah kehabisan cara untuk menggagalkan bisnis haram para pelaku narkotika, meskipun mereka terus mencoba modus baru. Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran narkoba di wilayah ini bisa diberantas hingga ke akarnya.(*)
Add new comment