Menguak Jaringan Narkoba: Pengungkapan Operasi Sabu dari Pekanbaru ke Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Ketenangan malam di Jalan Orang Kayo Hitam, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, terganggu oleh serbuan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi pada Kamis, 18 Juli 2024. Operasi ini berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru, Riau, yang dikirim melalui layanan travel.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Johan C Silaen mengungkapkan penangkapan pelaku berinisial ERP (20), warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, yang berperan sebagai kurir dan gudang penyimpanan narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, menceritakan bagaimana informasi awal datang dari warga yang mencurigai aktivitas di Difan Hotel. “Kami mendapatkan laporan bahwa hotel di Jalan Orang Kayo Hitam sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujarnya.

Setelah penyelidikan singkat, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan mengamankan ERP di salah satu kamar hotel tersebut. Namun, penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti narkotika di kamar itu.

Penyelidikan tidak berhenti di situ. “Kami melakukan interogasi intensif terhadap ERP dan memeriksa handphonenya. Pelaku mengakui bahwa dia disuruh oleh seseorang berinisial K untuk menjemput narkotika yang dikirim melalui paket travel Jambi Indah Trans,” lanjut Kompol Johan.

Berdasarkan pengakuan ERP, tim polisi bergegas menuju loket travel Jambi Indah Trans bersama pelaku. Di sana, mereka mengambil paket yang dikirim oleh K, yang masih dalam pengejaran polisi.

Saat paket dibuka, ditemukan sebuah speaker aktif warna hitam merek Advance. Di dalamnya, petugas menemukan lima paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hitam. Total berat sabu yang diamankan mencapai 550 gram.

“ERP mengakui bahwa ini bukan kali pertama dia melakukan pengambilan paket. Sudah empat kali dia menerima pengiriman sabu dari K dengan upah Rp. 15.000.000,- per pengiriman,” beber Kompol Johan.

Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil memutus salah satu jalur distribusi narkoba dari Pekanbaru ke Jambi. "ERP berperan sebagai gudang penyimpanan narkotika sebelum diedarkan kepada pembeli. Ini menunjukkan bahwa ada jaringan yang lebih besar di balik operasi ini," kata Kompol Johan.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu unit handphone android dan kunci paket yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, ERP ditahan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Johan C Silaen mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Penangkapan ERP ini menandai langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Jambi. Namun, dengan K masih berkeliaran, tugas polisi belum selesai. Mereka berjanji untuk terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah ini dan bagaimana sinergi antara informasi warga dan aksi cepat polisi dapat menghasilkan hasil yang signifikan. Perjuangan melawan narkoba masih panjang, namun langkah-langkah tegas seperti ini memberikan harapan bahwa keadilan akan selalu ditegakkan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network