AKBP Budi Prasetya

| ada 0 komentar

SAROLANGUN - Dalam sebuah langkah tegas untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram pada Kamis (18/7/2024). Barang haram tersebut dihancurkan dengan cara diblender, disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.