Merangin kembali menjadi sorotan publik setelah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur mengungkap fakta mengejutkan. SP (48), seorang pria yang awalnya terlihat pasrah saat ditangkap, ternyata telah menyusun sandiwara licik untuk menghindari jeratan hukum.
Video viral penangkapan SP di sebuah warung sederhana di Merangin awalnya memicu simpati publik. Ekspresi wajahnya yang tampak menyesal dan pengakuannya sebagai korban seolah menguatkan dugaan bahwa ia adalah pihak yang paling dirugikan. Namun, di balik topeng penyesalan itu, tersimpan sebuah rencana jahat yang telah disusun dengan matang.
Saat dihadapkan dengan bukti-bukti yang kuat, Supardiyanto akhirnya mengakui perbuatan kejinya. Ia telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun di sebuah pondok sekolah yang sepi. Perbuatan bejat ini dilakukannya sebanyak tujuh kali, menunjukkan betapa terencana dan sadisnya tindakan yang dilakukannya.
Siapa sebenarnya SP? Dari informasi yang berhasil dihimpun, ia dikenal sebagai sosok yang ramah dan seringkali terlibat dalam kegiatan sosial di desanya. Namun, di balik citra baiknya itu, tersimpan sisi gelap yang selama ini berhasil disembunyikan.
Para tetangga mengaku terkejut dengan perbuatan SP. Mereka tidak menyangka bahwa orang yang selama ini mereka kenal baik ternyata mampu melakukan tindakan yang sangat keji. "Kami semua sangat terkejut. Dia selalu terlihat ramah dan baik hati," ujar salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini tentunya menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Korban yang masih berusia 16 tahun harus menanggung beban psikologis yang berat akibat perbuatan keji Supardiyanto. Korban membutuhkan dukungan psikologis yang intensif untuk dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak. Masyarakat harus lebih proaktif dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, penting juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi korban untuk berbicara.
Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Hukuman yang diberikan harus setimpal dengan perbuatan keji yang dilakukan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.(*)
Add new comment